MENGEMBALIKAN RUH KE DALAM TUBUH HUKUM: CATATAN PENULIS TENTANG ETIKA KONSTITUSI

Related Articles

Buku setebal 500 halaman ini Etika Konstitusi: Rekonstruksi Hukum Nasional Berbasis Pancasila dan UUD 1945 bukan sekadar karya akademis biasa. Bagi saya, buku ini adalah sebuah kegelisahan yang dituangkan ke dalam tulisan. Sebagai orang yang lama bergelut di dunia hukum dan jurnalistik, saya melihat hukum kita saat ini sering kali terasa kering, kaku, dan jauh dari rasa keadilan yang nyata.

1. Memutus “DNA Penjajah” dalam Hukum Kita

Hingga saat ini, nalar hukum Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh warisan kolonial. Kita sering bangga dengan tumpukan undang-undang yang rumit, namun lupa pada nilai-nilai asli bangsa. Buku ini hadir untuk mendorong dekolonisasi hukum—artinya, kita harus berani memutus cara berpikir penjajah dan kembali ke jati diri bangsa yang berlandaskan Pancasila (Saputra, E. T. Hadi, 2026).

2. Menjadi Kompas bagi Legislasi di DPR

Saya ingin buku ini menjadi panduan praktis bagi para anggota DPR dalam merancang undang-undang. Saat ini, kita mengalami fenomena “obesitas regulasi”—terlalu banyak aturan tapi kualitasnya rendah. Melalui buku ini, saya menawarkan parameter etis agar setiap produk legislasi tidak hanya sah secara prosedur, tetapi juga memiliki moralitas yang kuat. Tujuannya jelas: agar undang-undang yang lahir di Senayan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan kepentingan segelintir elit.

3. Panduan Gugatan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi

Bagi para praktisi hukum dan masyarakat yang mencari keadilan di Mahkamah Konstitusi (MK), buku ini menyediakan pisau analisis untuk menguji sebuah undang-undang. Kita tidak boleh hanya melihat teks pasal demi pasal secara kaku. Kita harus melihat apakah sebuah aturan bertentangan dengan “ruh” atau original intent dari para pendiri bangsa (Saputra, E. T. Hadi, 2026). Buku ini membantu merumuskan argumentasi hukum yang lebih mendalam dalam perkara judicial review.

4. Metode Menguji “Amanat Konstitusi”

Bagaimana kita tahu sebuah aturan itu benar atau salah menurut Konstitusi? Dalam buku ini, saya mengusulkan tiga cara pengujian sederhana:

  • Uji Nilai Dasar: Apakah aturan ini manusiawi dan adil?
  • Uji Tujuan: Apakah aturan ini membuat rakyat makin sejahtera atau justru makin susah?
  • Uji Hukum yang Hidup: Apakah aturan ini sesuai dengan adat dan keyakinan yang hidup di masyarakat Indonesia?

Hukum tanpa etika hanyalah jasad tanpa nyawa. Saya berharap buku ini bisa membantu kita semua—pemerintah, penegak hukum, dan rakyat—untuk membangun kembali sistem hukum yang punya “hati” dan benar-benar berdaulat.

Sitasi:

Saputra, E. T. Hadi. (2026). Etika Konstitusi: Rekonstruksi Hukum Nasional Berbasis Pancasila dan UUD 1945. Jakarta: Serba University Press.

More on this topic

Comments

Popular stories